KEUTAMAAN HARI JUM’AT
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada:
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada:
“Hari terbaik dimana pada hari itu
matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan,
dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan
terjadi kecuali pada
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo’a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda:
” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda:
” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al Jauziah – setelah
menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu – mengatakan:
“Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana
ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya
khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah
pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma’ad Jilid
I/389-390).
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab z menjelaskan:
“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab z menjelaskan:
“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
“Hari ini adalah hari besar yang Allah
tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat
Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at,
bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu
berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua
orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam
tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua
Jum’at”. (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan
untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara
dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:
“Setiap muslim yang mati pada siang
hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari
fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ
اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ (٩)
Hai orang-orang beriman, apabila
diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui.
(QS: AL Jumu’ah:9)
(QS: AL Jumu’ah:9)
Keutamaan / Fadhilah Shalat Jum’at :
1. Dapat Menghapuskan Dosa
1. Dapat Menghapuskan Dosa
Dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang
berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak
dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).
2. Allah menyempurnakan Islam dan mencukupkan nikmat
Pada hari itu, Allah menyempurnakan bagi orang beriman agama mereka, Dia
pun mencukupkan nikmat-Nya, dan itu terjadi pada hari Jum’at. Allah
Ta’ala berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:
لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!
Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan
merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari
raya). Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua
hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at. (Disebutkan
pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya)
3. Hari yang disebut Asy Syahid
Para ulama menafsirkan mengenai ayat,
وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ
“Dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al Buruj: 3), dengan
hari Jum’at. Sebagaimana kata Ibnu ‘Umar yang dimaksud asy syahid dalam
ayat tersebut adalah hari Jum’at, sedangkan al masyhud adalah hari nahr
(Idul Adha). (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 70-71)
4. Jika bersegera menghadiri shalat Jum’at, akan memperoleh pahala yang besar
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ
فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ
فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ
فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ
الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ
الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ
حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu
berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta.
Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah
berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan
(waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang
bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka
dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang
pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir
telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khutbah), maka para
malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)
5. Setiap langkah menuju shalat jum'at mendapat ganjaran puasa dan shalat setahun
Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ،
وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا
أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan
anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan
mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah
serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan
shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi,
3: 3).
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan,
وَتَبَيَّنَ بِمَجْمُوعِ مَا ذَكَرْنَا أَنَّ تَكْفِير الذُّنُوب مِنْ
الْجُمُعَة إِلَى الْجُمُعَة مَشْرُوط بِوُجُودِ جَمِيع مَا تَقَدَّمَ مِنْ
غُسْل وَتَنْظِيف وَتَطَيُّب أَوْ دَهْن وَلُبْس أَحْسَن الثِّيَاب
وَالْمَشْي بِالسَّكِينَةِ وَتَرْك التَّخَطِّي وَالتَّفْرِقَة بَيْن
الِاثْنَيْنِ وَتَرْك الْأَذَى وَالتَّنَفُّل وَالْإِنْصَات وَتَرْك
اللَّغْو
“Jika dilihat dari berbagai hadits yang telah disebutkan, penghapusan
dosa yang dimaksud karena bertemunya Jum’at yang satu dan Jum’at yang
berikutnya bisa didapat dengan terpenuhinya syarat sebagaimana yang
telah disebutkan yaitu mandi, bersih-bersih diri, memakai harum-haruman,
memakai minyak, memakai pakaian terbaik, berjalan ke masjid dengan
tenang, tidak melangkahi jama’ah lain, tidak memisahkan di antara dua
orang, tidak mengganggu orang lain, melaksanakan amalan sunnah dan
meninggalkan perkataan laghwu (sia-sia).” (Fathul Bari, 2: 372).
ANCAMAN MENINGGALKAN SHALAT JUM'AT DENGAN SENGAJA
Allah SWT berfirman dalam Kitab-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan
sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat
Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu
jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i seperti
sakit parah, safar, hujan sangat lebat adalah dosa besar. Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas
siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ
لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ
الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau
Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang
yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan
yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik."
(HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh
Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar
rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan
shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami
manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan
shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat
yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan
dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak
saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat
kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak
mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat
Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia
meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar